Latest Post

Administrasi PPh PPN Yogyakarta untuk Kepatuhan Bisnis Cara Melakukan Tax Review Yogyakarta

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah bukti bahwa sebuah bangunan telah memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemanfaatan sesuai dengan fungsi bangunan yang ditetapkan. Di Kota Yogyakarta, SLF wajib dimiliki oleh semua pemilik gedung, terutama bangunan komersial dan gedung publik.

Apa Itu SLF?

SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh instansi terkait sebagai surat keterangan bahwa bangunan gedung telah laik fungsi secara teknis dan dapat digunakan sesuai peruntukannya. SLF adalah salah satu persyaratan penting dalam proses perizinan dan pengelolaan properti.

Syarat Mengurus SLF di Kota Yogyakarta

Untuk mengajukan SLF, beberapa syarat utama yang harus dipenuhi adalah:

  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang masih berlaku
  • Dokumen rencana teknis bangunan yang sudah disetujui
  • Bukti lunas pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
  • Dokumen pendukung seperti sertifikat kepemilikan, foto bangunan, dan laporan inspeksi teknis
  • Formulir permohonan SLF yang diisi lengkap

Alur Pengurusan SLF di Kota Yogyakarta

  1. Persiapan Dokumen
    Kumpulkan seluruh dokumen yang diperlukan sesuai syarat di atas.
  2. Pengajuan Permohonan
    Permohonan SLF diajukan ke DPMPTSP atau melalui sistem pelayanan online resmi Pemerintah Kota Yogyakarta.
  3. Pemeriksaan dan Inspeksi Lapangan
    Petugas teknis akan melakukan survei dan inspeksi lapangan untuk memastikan bangunan memenuhi standar laik fungsi.
  4. Evaluasi dan Verifikasi
    Dokumen teknis dan laporan inspeksi dievaluasi untuk menentukan kelayakan bangunan.
  5. Penerbitan SLF
    Jika semua persyaratan terpenuhi dan hasil inspeksi memuaskan, SLF akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

Baca Juga: Perbedaan PBG, SLF, dan SBKBG Menurut Aturan Daerah DIY

Pentingnya Mengurus SLF

Memiliki SLF membantu pemilik bangunan menghindari risiko hukum, serta memberikan kepercayaan kepada penghuni, pelanggan, atau penyewa bahwa bangunan aman dan memenuhi standard. Pemerintah juga dapat memberikan sanksi bagi bangunan tanpa SLF yang layak.

Kesulitan Mengurus SLF? Citra Global Consulting Siap Membantu!

Citra Global Consulting adalah konsultan perizinan berpengalaman di Yogyakarta yang siap membantu Anda dari proses pengumpulan dokumen hingga pengajuan SLF. Kami mengutamakan kelancaran dan kepatuhan perizinan agar bangunan Anda segera berfungsi dengan legal.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi perizinan SLF dan layanan lengkap lainnya. Bangun bisnis atau hunian Anda dengan tenang dan aman bersama kami!

#KonsultanPajakJogja #KonsultanPajakYogyakarta #KonsultanPajakSleman #KonsultanPajakBantul #KonsultanPajakGunungkidul #KonsultanPajakKulonProgo #KonsultanPajakDIY #KonsultanPerizinanJogja #KonsultanIzinBangunanJogja #KonsultanLegalJogja #JasaKonsultanPerizinanJogja #PerizinanBangunanJogja #SLFJogja #IzinBangunanJogja #KonsultanPropertiJogja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *