Citra Global Consulting

Citra Global Consulting Jogja adalah cabang dari Citra Global Consulting Group yang berkomitmen memberikan layanan konsultasi pajak terbaik di Yogyakarta. Kami hadir untuk mendukung individu maupun perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakan dengan tepat, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan tim profesional yang memiliki pengalaman luas di bidang perpajakan, kami menawarkan berbagai layanan, termasuk perencanaan pajak, kepatuhan pajak, transfer pricing documentation, serta pendampingan dalam sengketa pajak. Kami memahami bahwa peraturan perpajakan yang kompleks dapat menjadi tantangan bagi banyak pihak, dan kami siap memberikan solusi yang akurat serta strategi yang optimal untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi pajak bisnis Anda.

Percayakan urusan perpajakan Anda kepada Citra Global Consulting Jogja untuk mendapatkan layanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan klien.

Dokumentasi

Hukum Pajak

Kuasa Hukum Pajak adalah pihak yang diberi wewenang oleh wajib pajak untuk mewakili atau mendampingi dalam penyelesaian administrasi perpajakan dan sengketa pajak di Pengadilan Pajak. Perannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP), serta UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Selain itu, aturan lebih rinci terdapat dalam PMK Nomor 184/PMK.01/2017 tentang Konsultan Pajak dan PMK Nomor 18/PMK.01/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pencabutan Kuasa Hukum dalam Sengketa Pajak. Kuasa hukum pajak harus memenuhi persyaratan kompetensi dan izin praktik untuk memberikan pendampingan yang sah sesuai regulasi yang berlaku.

  1. Format Surat Permohonan IKH Bidang Perpajakan (Lampiran I PER-01/PP/2018)
  2. Format Surat Permohonan IKH Bidang Kepabeanan dan Cukai (Lampiran II PER-01/PP/2018)
  3. Format Surat Pemohonan Perpanjangan IKH (Lampiran VII PER-01/PP/2018)
  4. Format Daftar Riwayat Hidup pengajuan Izin Kuasa Hukum (Lampiran III PER-01/PP/2018)
  5. Format Surat Pernyataan Tidak Berstatus Sebagai PNS atau Pejabat Negara (Lampiran IV PER-01/PP/2018)
  6. Format Pakta Integritas pengajuan IKH (Lampiran V PER-01/PP/2018)
  7. Format Surat Permohonan Pencetakan Kembali Kartu IKH
  8. Format Surat Penerbitan Kembali Keputusan Ketua Pengadilan Pajak tentang IKH
  1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
  2. PMK Nomor 184/PMK.01/2017 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
  3. Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-01/PP/2018 tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
  1. Layanan konsultasi hukum
  2. Pengacara penanganan kasus
  3. Draft & analisa perjanjian
  4. Layanan pendapat hukum
  5. Pendampingan hukum
  6. Layanan perwakilan pengadilan
  1. Kasus pidana umum
  2. Kasus pidana khusus
  3. Perkara perdata umum
  4. Pertanahan & property
  5. Perkawinan & cerai
  6. Keluarga & warisan
  7. Bisnis & perusahaan

Konsultan Kami

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.Ak., M.H., Ak., CA., CPA., BKP., Asean CPA

Muhammad Mansur., Ak., BKP. CPA

Tatto Sugiopranoto., MBA

Dr. Drs. H. Misbahul Huda., SH., MH

Klien Kami